Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak PNS Kobar Bingung Tupoksi Kerja Masing-masing

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 19 Januari 2017 - 16:39 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kobar yang bingung dengan tupoksi masing-masing. Hal itu merupakan efek dari perubahan nomenklatur dan struktur organisasi satuan perangkat kerja dareah (SKPD).

Kekacauan tupoksi tersebut terjadi di beberapa SKPD. Baik SKPD lama maupun SKPD yang baru dibentuk. Salah satunya terjadi di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Sekretariat Daerah (Setda) Kobar.

Para PNS Bagian Humas mengaku bingung terhadap tupoksi kerjanya masing-masing. Pasalnya seluruh program kerja yang ada di salah satu bagian struktur organisasi Setda Kobar tersebut, diambil alih oleh SKPD yang baru dibentuk. Yakni Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian.

Akibatnya, sejak ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah dilaksanakan, seluruh PNS di Bagian Humas non-job atau tidak memiliki tugas khusus sama sekali.

"Makanya kami bingung ke kantor mau ngapain. Ya mau bagaimana lagi. Daripada nanti dibilang ambil tanggung jawab atau kewenangan SKPD lain. Jadi yang diambil alih itu bukan beberapa bagian dari program. Tapi segelondongan (seluruh program). Semuanya dialihkan termasuk anggaran. Sampai urusan publikasi bikin spanduk dan urusan koran (kontrak surat kabar) diambil," ujar salah seorang PNS Bagian Humas Setda Kobar, berinisial CR, Kamis (19/1/2017).

Bukan hanya di Bagian Humas Setda Kobar saja. Salah satu kepala bidang di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kobar, Iman Wahyudi juga mengaku bingung terhadap tupoksi kerjanya. Pasalnya, Iman Wahyudi yang ditempatkan di Bidang Teknik di dinas itu, mengaku tidak menguasai bidang yang kini ia pimpin. Lantaran, bertahun-tahun sebelumnya dirinya menggeluti sektor perhubungan. Yakni sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan di Dinas Perhubungan. (RADEN ARIYO/B-2)

Berita Terbaru