Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Aparat Polres Pulang Pisau Tangkap Pengedar Zenith

  • Oleh James Donny
  • 20 Januari 2017 - 12:48 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Lagi, aparat Satnarkoba Polres Pulang Pisau menggagalkan transaksi zenith. Kali ini polisi menangkap seorang pemuda bernama Berto (19) warga Desa Gohong RT 01, Kecamatan Kahayan Hilir.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau Iptu Yonals Nata Putera mengatakan sebelum ditangkap polisi Berto sudah dalam pengamatan setelah ada laporan dari masyarakat. "Pelaku sudah dicurigai akan melintas membawa obat carnophen dari Desa gohong menuju Desa Kalawa," kata Yonals, Jumat (20/1/2017).

Dengan mengendarai motor KH 4975 JF, pelaku memacu kendaraannya dari Desa Gohong, Kamis (19/1/2017). Saat itu seusai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengintaian.

Pelaku akhirnya diamankan setelah digeledah dan ditemukan barang bukti zenith yang disimpan di pinggang sebelah kiri. "Terlapor sudah kita amankan di kantor untuk proses penyidikan bersama barang bukti 135 butir zenith, satu kantong plastik, satu, dan satu motor. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru