Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nenek Ini Ditangkap Polisi Edarkan 3.438 Butir Zenith di Pelosok Kotawaringin Timur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Januari 2017 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang wanita paruh baya bahkan bisa dibilang sudah nenek-nenek, Misbah (49), diringkus jajaran Polsek Jaya Karya karena nekat mengedarkan obat zenith carnophen, Selasa (24/1/2017).

"Pengedar wanita tersebut kami tangkap di rumahnya, dengan barang bukti zenith sebanyak 3.438 butir," ujar Kapolsek Jaya Karya Iptu Ervan, Rabu (25/1/2017).

Zenit tersebut disimpan warga Jl Doel Nole, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu dalam kardus dan ditaruh di bawah meja di rumahnya. Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan uang Rp344 ribu, yang diduga hasil dari penjualan obat teralarang tersebut.

Sementara itu, tertangkapnya perempuan tersebut bermula ketika pihak polsek mendapatkan informasi dari masyarakat yang sering melihat pelaku melakukan transaksi kepada sejumlah pelanggannya. Karena khawatir keluarganya terjerumus, merekapun melaporkan hal itu ke mapolsek.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Jaya Karya bersama anggotanya langsung mendatangi rumah terlapor, dengan ditemani ketua RT setempat. Sesampainya ditempat itu, tersangka awalnya tidak mengakui bahwa dirinya pengedar. Namun polisi langsung melakukan penggeledahan dirymahnya tersebut.

Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti berupa obat zenith sebanyak 3.438 butir yang disimpan di dalam kardus dan ditaruh di bawah meja. Tidak hanya itu, uang Rp344 ribu juga mereka sita karena diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa kemapolsek, guna pemeriksaan mendalam untuk mengetahui dari mana obat zenith tersebut mereka dapat," ungkap Ervan. (M HAMIM/B-5)

Berita Terbaru