Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Hutan Ketapang Industri Sosialisasikan SMK3

  • Oleh Advertorial
  • 27 Januari 2017 - 11:48 WIB

BORNEONEWS, Ketapang - PT Hutan Ketapang Industri (HKI) mengadakan sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kecubung Mulia Estate (HKI 4 Estate).

Sosialisasi yang berlangsung pada 16-17 Januari 2017 tersebut merupakan bentuk kepatuhan PT HKI terhadap Undang-undang No 13/2003 mengenai Ketenagakerjaan. Sosialisasi yang digelar bertepatan dengan peringatan bulan K3 Nasional 2017 yang jatuh pada Januari 2017 tersebut juga bertujuan agar setiap pekerja berperan aktif dalam menjalankan standar keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang Dersie mengapresiasi sosialisasi tersebut. "Saya berharap setelah sosialisasi bisa diwujudkan melalui pelatihan Ahli K3 Umum sehingga bisa menghasilkan tenaga yang memiliki sertifikasi khusus K3. Kami akan membantu bila pihak perusahaan menghendaki mengadakan pelatihan," kata Dersie yang hadir dalam acara tersebut.

Dersie yang hadir dengan didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sugiharto juga menjelaskan, SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sementara itu, Operational Director PT HKI, Pepep Permadi menjelaskan, sosialisasi tersebut terlaksana karena K3 bukan sebagai beban, melainkan kebutuhan dalam semua pekerjaan. "Selain itu, SMK3 kini dipandang sebagai hal wajib yang digadang-gadang dalam pasar produk internasional dan untuk menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan perusahaan, termasuk produk PT Hutan Ketapang Industri dihasilkan melalui proses yang bertanggungjawab dan berkelanjutan," terang Pepep. (B-2)

Berita Terbaru