Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pastikan Tingkat Pencemaran Sungai Sekonyer dengan Penelitian

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 05 Februari 2017 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski kasat mata, sebagian Sungai Sekonyer tampak tercemar oleh penambangan liar, namun masih diperlukan penelitian mendalam untuk memastikan seberapa parah pencemaran itu.

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Antakusuma (Untama), Geger Suharmono menjelaskan, perlu metode penelitian khusus dan mendalam untuk mengetahui tingkat pencemaran limbah tambang di sungai yang berada dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) itu. Contoh, air sungai yang digunakan dalam uji laboratorium, idealnya haruslah air yang diambil dari dasar sungai, bukan air sungai di permukaan.

Geger menjelaskan, aktivitas pertambangan dipastikan akan mengakibatkan pembongkaran organik dan material di dasar sungai. Zat yang berat tersuspensi di dasar sungai dan yang ringan terlarut. Kemudian karena merupakan logam berat, air raksa limbah pertangan yang terbuang ke sungai juga cenderung tersuspensi.

"Jadi harusnya diambil yang dasar atau yang di tengah. Itu lebih akurat. Kemudian harus ada juga hasil penelitian bioindikatornya. Karena aktivitas yang mengakibatkan perubahan lingkungan secara ekstrim itu, biasanya akan berpengaruh pada bioindikator sungai," kata Geger, Sabtu (4/2/17).

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kobar, Samsudin. Ia mengatakan, penelitian mendalam terkait pencemaran air Sungai Sekonyer oleh limbah tambang penting dilakukan untuk memastikan ancaman gangguan kesehatan. Ini karena, konsentrasi air raksa yang masuk ke dalam tubuh melalui proses biomagnifikasi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius.

"Harus diketahui pula, titik-titik mana saja yang sudah tercemar. Seberapa parah pencemaran limbahnya. Karena air raksa ini lebih berbahaya dari timbal atau Pb. Jangankan Hg atau air raksa, Pb saja sudah sangat berbahaya bila terlalu banyak terserap dalam tubuh. Kalau air di lingkungan pemukiman warga tercemar parah, sebaiknya jangan digunakan, apalagi dikonsumsi," kata Samsudin, Sabtu (4/2/17). (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru