Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL Nakal Muncul di Kawasan Steril, Riban: Susah karena Masalah Sesuap Nasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Februari 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), sebutan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk pedagang kecil, mulai bermunculan di area steril. Salah satunya di kawasan Yos Sudarso baru yang rencananya bakal dijadikan lokasi relokasi PKL di kawasan kuliner Yos Sudarso saat ini.

Berdasarkan pantauan Borneonews, kawasan yang berada tidak jauh dari jembatan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) ini sebelumnya sudah dibersihkan oleh Pemkot Palangka Raya. Namun, kini beberapa gerobak pedagang dan bangunan warung sederhana mulai bermunculan.

Pedagang yang nekat berjualan ini bisa disebut nakal karena mengabaikan spanduk Pemkot yang berisi larangan berjualan di area tersebut. Namun, faktanya beberapa PKL tetap bandel.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia hanya tersenyum dan mengatakan betapa sulitnya menertibkan para PKL karena ini urusan sesuap nasi.

"Saya setiap hari kan berangkat kerja lewat situ jadi saya juga lihat ada yang sudah mendirikan bangunan untuk berjualan di situ. Tapi ya mau bagaimana ya, ini kan soal sesuap nasi," tutur Riban usai menggelar pertemuan dengan sejumlah PKL di Kawasan Pelabuhan Rambang, Senin (6/2/2017).

Riban terkesan pasrah menghadapi kondisi ini lantaran mengaku belum bisa menyiapkan lokasi berjualan untuk para PKL ini. "Tapi bukan berarti kita tidak bertindak, nanti pada saatnya akan kita tindak. Sekarang ini kan lokasi relokasi PKL belum jadi, sehingga mau kita halau juga kan susah karena ini masalah kemanusiaan. Nanti kalau tempatnya sudah jadi, kita punya alasan melarang mereka berjualan di situ karena sudah ada tempat yang disediakan," terang dia.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menambahkan bahwa PKL nakal ini sebenarnya bukan warga Palangka Raya yang memiliki KTP Kota Cantik.

"Mereka itu sebenarnya bukan warga Palangka Raya tapi pendatang sehingga mereka tidak memiliki ikatan emosional dengan kota kita. Mereka tidak peduli dengan keindahan kota kita, tidak peduli dengan kebersihan kota kita karena mereka juga tidak terdaftar sebagai PKL di kota kita. Jadi ilegal sebenarnya," ungkap Mofit. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru