Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Instruksi Kapolda Kalteng terhadap Pemilik Kendaraan Pelat Non KH

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Februari 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko meminta pemilik kendaraan yang menggunakan pelat non KH agar segera memutasikannya ke pelat KH.

"Saya minta masyarakat agar memutasikan pelatnya yang masih luar Kalteng ke pelat KH. Agar ada peningkatan pendapatan daerah ini," ujar Anang dalam kunjungannya ke Sampit.

Menurut kapolda, belum lama ini gubernur meminta kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan, baik itu truk, mobil, maupun motor yang masih menggunakan pelat non KH. 

Langkah itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kalimantan Tengah, salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jika kendaraan asal luar daerah dimutasi ke Kalteng, maka pajak kendaraan yang dibayarkan juga akan dinikmati daerah ini, yang bias dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

"Kami masih rapat koordinasi terkait langkah yang akan diambil bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Polisi Lalu Lintas," kata Anang.

Kebijakan ini akan dilakukan bersama secara simultan. Jika sebelumnya di Kotawaringin Timur, nanti dilanjutkan ke Kotawaringin Barat dan daerah lainnya di Kalteng. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru