Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Stop Pembantaian Orangutan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Februari 2017 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Yayasan BOS Nyaru Menteng berharap aksi pembantaian orangutan tidak terulang lagi.

Koordinator Komunikasi dan Edukasi Yayasan BOS Nyaru Menteng Monterado Fridman mengatakan, orangutan bukanlah satwa yang dipelihara, apalagi dibunuh. Orangutan memiliki DNA 95 persen mirip dengan manusia.

Dalam tubuh orangutan juga mengandung bibit-bibit penyakit yang dapat menular ke manusia. "Kami bersama dengan pelestarian satwa liar mengimbau kepada masyarakat, sudahlah orangutan ini statusnya milik negara," kata Agung--sapaan akrab Monterado, Minggu (19/2/2017).

"Sehingga bukan hanya BOS dan NGO (non-governmental organization) yang bertanggung jawab. Tapi itu adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga. Dan inilah kekurangan kita bersama," imbuhnya.

Ia menuturkan, selama ini Yayasan BOS menjalin kerjasama dengan BKSDA. "Kepolisian dan TNI saya rasa tanpa ada MoU (memorandum of understanding) pun mereka selaku aparat keamanan sudah dapat bertindak. Karena masuknya sudah ke ranah pidana," sebut Agung.

Sementara itu, terkait kasus pembunuhan orangutan yang kemudian dijadikan santapan sejumlah warga di Blok F11 areal PT Susantri Permai, Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Agung berharap aparat Polres Kapuas tidak hanya memproses karyawan.

"Kami menuntut kepada kepolisian supaya kasus ini tidak berhenti ke karyawan sawitnya saja. Tapi juga ke pihak manajemen dan holding company-nya. Karena bagaimanapun juga peristiwanya terjadi di wilayah konsesi mereka."

"Kenapa harus diberikan sanksi Dalam UU sudah jelas bahwa orangutan statusnya milik negara. Jangankan yang dibantai, orangutan yang diselundupkan ke luar negeri pun kita tuntut untuk dikembalikan ke Indonesia. Karena orangutan ini hanya ada di Indonesia dan 10 persennya di Malaysia," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru