Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Utara Pasang Spanduk Larang Bakar Lahan dan Hutan

  • Oleh Uriutu
  • 24 Februari 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, memasang spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar.

'Spanduk pelarangan membuka lahan dengan membakar ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kebakaran hutan dan lahan,' kata Kapolsek Dusun Utara Iptu Sugeng Riyadi kepada Borneonews, Jumat (24/2/2017).

Pemasangan spanduk itu, lanjut dia, merupakan upaya untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia pun mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara dibakar.

Pasalnya, membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan bencana asap yang dapat menggangu kesehatan. Bahkan dapat menimbulkan kematian, tidak terkecuali bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan.

'Selain itu, bila terbukti dan ketahuan membakar lahan dan hutan akan dikenai sanksi pidana sesuai peraturan dan perundang-Undangan yang berlaku,' tegasnya. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru