Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditolak Sistem Aplikasi Kemenkumham, IUI Kalteng Ganti Nama

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Februari 2017 - 20:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi yang baru dibentuk oleh tiga organisasi islam sebagai presidium yaitu Ikatan Umat Islam (IUI) Kalteng melakukan perubahan nama menjadi Kesatuan umat Islam (KUI) Kalteng.

Alasannya, saat didaftarkan via online pada sistem aplikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ternyata kata Ikatan ditolak sistem kecuali diubah kata Kesatuan.

Terkait itu, IUI Kalteng yang diketuai Rumsyah Bagan didampingi Sekretaris Ahmad Sajarwan ini melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng.

'Hasilnya adalah sistem aplikasi pendaftaran online sudah baku dan menjadi portal bagi pengendalian atau pengawasan pemerintah, akhirnya disepakati berubah nama,' kata Syamsuri Yusuf yang juga Dewan Pembina DPW IUI Kalteng, Sabtu (25/2/2017).

IUI dibentuk oleh rapat ormas Islam Kalteng pada 22 Januari 2017 di Aula PW Muhammadiyah Kalteng. Kemudian, hasilnya diparipurnakan pada 29 Januari 2017 dan diberita-acarakan melalui pengesahan hasil rapat oleh Dewan Presidum.

Bertindak sebagai Presidium IUI ini adalah tiga organisasi massa (Ormas) yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru