Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terjadi Lonjakan Pengurusan Mutasi Pelat Non-KH di Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Maret 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang menyerukan kendaraan bermotor non-KH dimutasi jadi pelat KH, mulai direspons pemilik kendaraan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Dibandingkan tahun sebelumnya, pada Januari 2017 terjadi lonjakan pengurusan mutasi pelat non-KH. Kanit Regident Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kobar, Iptu Bambang Eko, mengatakan peningkatan jumlah pengurusan mutasi sekitar 50 persen.

"Untuk bulan januari 2017 total jumlah pengurusan pelat kendaraan roda empat dan enam sebanyak 100 kali. sedangkan bulan Februari meningkat menjadi 107 kali," jelasnya.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, total pengurusan mutasi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir pada tahun 2016 yaitu Oktober-November-Desember hanya 160 kali.

"Selain merupakan instruksi gubernur, adanya pembebasan bea balik nama dan bea mutasi masuk dalam pengurusan mutasi pelat non-KH menjadi pelat KH turut jadi pemicunya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru