Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koruptor Muda

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 05 Maret 2017 - 20:22 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya kini kian sibuk. Satu-satunya Pengadilan Tipikor di Kalteng itu akhir-akhir ini malah menyidangkan perkara malam hari.

Ada yang usil mempertanyakan mengapa pengadilan yang satu ini sering menyidangkan perkara di malam hari. Ada yang berseloroh, sidang malam hari itu untuk menghindari liputan media. Tapi para hakim menepis, sidang malam itu dilakukan karena pada siang harinya mereka bersidang di pengadilan negeri. Benarkah demikian

Yang menarik diamati adalah wajah-wajah para koruptor itu. Lihat saja, para pesakitan itu ini banyak yang berdandan klimis dan rapi. Berwajah sumringah dan berusia belia.

Wajah korupsi telah berubah. Belakangan, korupsi terjadi secara sistemik. Telah terjadi desentralisasi korupsi, seiring dengan penguatan otonomi daerah.

Bukan hanya eksekutif dan legislatif di pusat, tetapi telah merambah secara masif ke eksekutif, legislatif termasuk para pengusaha di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan hingga ke desa.

Mulai yang berlatar belakang politisi, birokrat/pejabat, pelaku usaha, dan lainnya. Beberapa contoh, politisi dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Seruyan dan Kapuas yang kini berstatus tersangka dan terpidana.

Termasuk, seorang perempuan muda yang menjabat bendahara Dinas Pendidikan Murung Raya. Di antara mereka, ada yang belum genap berusia 40 tahun.

Dari birokrasi, ada yang kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, pejabat PPTK, panitia lelang dan jabatan lainnya seperti anggota DPRD.

Mereka semua masih berusia muda. Bahkan yang baru-baru ini ditangkap, adalah Bendahara Dinas Kesehatan Kapuas. Sangkaannya, melakukan korupsi sekitar Rp1 miliar. Pegawai golongan II ini masih sangat muda, baru berusia 30 tahun.

Itu sekadar beberapa contoh koruptor berusia muda. Pertanyaannya, mengapa kaum muda tergiur korupsi Virus korup tampaknya telah merasuk dan merajalela ke dunia anak muda.

Virus ini telah menggerogoti mental dan jiwa anak muda. Mereka tampaknya telah mewarisi mental dan jiwa sakit dari para pendahulunya.

Generasi muda korup itu seperti membentuk komunitas dan larut dalam gaya hidup mewah. Mereka bertransaksi gelap dan haram, yakni membetot fee proyek yang dibiayai APBN maupun APBD.

Bahkan ada yang rakus merebut proyek-proyek dan digarapnya secara serampangan untuk mendapatkan margin yang besar.

Sungguh kita kian miris. Kejahatan luar biasa extra ordinary crime bernama korupsi mulai menjadi penyakit kronis kaum muda. Kita berharap, jaksa dan hakim benar-benar menjalankan amanah. Hukumlah mereka seadil-adilnya, seberat-beratnya.

Kita sepakat, penegak hukum memiskinkan koruptor. Dan kita lawan polisi, jaksa dan hakim yang berbuat lancung, main mata dengan koruptor! (*/B-6)

*). Edisi cetak editorial ini bisa dibaca di harian Palangka Post.

Berita Terbaru