Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Tersangka Pencurian ini Manfaatkan Anak-anak untuk Lancarkan Aksinya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2017 - 22:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua sekawan tersangka pencurian Padjeri Amini (45) dan Suroto (41) ini memanfaatkan tenaga anak-anak, untuk membantu mereka melancarkan aksi pencurian di sebuah gudang Jalan MT Haryono tersebut. 

'Mereka memanfaatkan dua anak yang berusia blasan tahun untuk membantu mereka melancarkan aksi pencurian tersebut,' ujar Kapolsek Kertapang Kompol Purwanto Hari Subekti, Rabu (8/3/2017).

Kedua anak tersebut disuruh tersangka membantu mengangkat 60 dus keramik dan juga sejumlah alat elektronik. 

Untuk membawa keramik dan barang curian lainnya, tersangka menggunakan empat buah sepeda motor. Semuanya dikendarai dua tersangka dan anak-anak yang tidak tahu menahu dengan pencurian tersebut. 

'Kedua anak itu hanya suruhan pelaku. Mereka hanya kami berikan pengawasan dan tidak dijadikan tersangka. Apalagi mereka masih di bawah umur,' kata Purwanto.

Kedua tersangka beraksi Senin (6/3/2017) sekitar pukul 18.20 WIB setelah melakukan pengintaian sebelumnya. Mereka masuk melalui pintu belakang yang tidak terkeunci dan mengambil 60 dus keramik, dispenser, satu set pengeras suara burung walet, satu set peralatan spa rambut, dua unit mesin kasir, tiga unit mesin freezer, satu unit mesin kulkas, speaker, dan berbagai peralatan rumah salon.

'Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap kedua tersangka,' lanjut Purwanto.

Penangkapan tersebut berawal dari keterangan anak-anak yang sempat dicurigai. Dari situlah identitas kedua tersangka terungkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru