Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Harus Segera Tangani Pencemaran Sungai di Desa Olung Muro

  • Oleh Supri Adi
  • 10 Maret 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) prihatin saat mengetahui air sungai di Desa Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, tercemar limbah mandi, cuci, dan kakus (MCK) perusahaan pertambangan emas PT Indo Muro Kencana (IMK).

Wakil Ketua II DPRD Mura Rejikinoor menuturkan, selain prihatin, dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bertindak demi memastikan kebenaran dugaan pencemaran sungai yang menjadi penopang hidup masyarakat Desa Olung Muro.

"Saya minta DLH segera membuat tim dan langsung turun ke lapangan. Karena ini sudah menjadi persoalan yang menyangkut kehidupan orang banyak, utamanya di Desa Olung Mura," ungkap Rejikinoor, Jumat (10/3/2017).

Tidak hanya DLH, Rejikinoor juga diminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Mura turun ke lapangan guna mengatasi krisis air bersih yang dialami warga desa.

"Jadi masalah ini harus ada campur tangan pemerintah, utamanya kepada PT Indo Muro Kencana yang harus cepat mengatasi masalah dugaan pencemaran lingkungan sungai ini," sebut wakil rakyat dari dapil II ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Olung Muro tengah mengalami krisis air bersih lantaran sungai yang menjadi penopang hidup mereka menjadi tempat pembuangan limba MCK PT IMK.

Karena sudah berlangsung lama, sejumlah warga pun telah merasakan dampak negatifnya, seperti gatal-gatal dan muntah saat mengonsumsi air sungai. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru