Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Tanah Siang Selatan Diminta Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IMK

  • Oleh Supri Adi
  • 12 Maret 2017 - 15:08 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masalah dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indo Muro Kencana (IMK) terhadap sungai di Desa Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan dinilai perlu keterlibatan pihak kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Pujo Sarwono mengatakan berdasarkan informasi sementara yang diterima mengenai dugaan pencemaran itu dirinya sudah melakukan pembicaraan dengan PT IMK dengan masyarakat Desa Olun Muro.

'Dari yang disampaikan oleh warga, PT IMK masih belum mau mengganti tanah warga seluas 10 x 10 meter untuk membangun saranan air bersih yang warga patok dengan harga Rp 30 juta,' ungkap Pujo kepada Borneonews.co.id, Minggu (12/3/2017).

Menurut Pujo juga tentunya dalam menengahi masalah tersebut pihak Kecamatan Tanah Siang Selatan harus turun agar masalah pencematan bisa teratasi dan jangan sampai warga desa berurusan sendiri dengan pihak perusahaan.

Diberitakan, saat ini masyarakat Desa Olung Muro tengah mengalami krisis air bersih disebabkan sungai yang sudah menjadi tempat menjalankan aktivitas atau untuk konsumsi mereka menjadi tempat pembuangan limba mandi, cuci, kakus (MCK) oleh PT IMK.

Karena sudah berlangsung lama sudah ada beberapa warga yang sudah merasakan dampaknya karena menggunakan air sungai tersebut, seperti gatal-gatal maupun muntah. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru