Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Napi Rutan Palangka Ini Keren, Hindari Sabu dengan Buat Kerajinan Tangan

  • Oleh bella rhomadani
  • 15 Maret 2017 - 07:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Mukti (40) dan Wandi (36), dua Napi di Rutan Kelas II A Palangka Raya ini, keren. Kedua warga Kota Cantik ini menjalani hukuman di Rutan Palangka Raya, karena menjadi budak sabu. Walau hidup seperti dalam sangkar, keduanya berjuang melawan keinginan memakai narkoba dengan kegiatan positif; rajin membuat kerajinan tangan, sampai membuat mereka piawai.

"Saya di Rutan sudah satu tahun ini.  Selama di sini, sudah dua kali membuat kerajinan tangan seperti ini, dapat memenuhi kebutuhan di Rutan. Apalagi dengan kegiatan positif, kita tidak terpikirkan memakai sabu lagi," ungkap Wandi, saat berbincang dengan Palangka Post, di Rutan Kelas II A Palangka Raya, Selasa (14/3/2017).

Wandi menjelaskan, hidup di bui dengan penjagaan ketat bukan hal mengenakkan. Pada 15 Mei 2016 ia ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Kalteng dengan barang bukti 2,80 gram sabu. Itu menjadi awal petaka bagi dirinya.

"Kita makai (pecandu narkoba) baru aja.  Sebelum ketangkap itu baru dua bulan memakai narkoba. Di sini (Rutan) kita tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga. Jadi bagi teman-teman jangan sampai terjerat narkoba. Jangan sampai masuk bui, seperti saya ini," jelasnya.

Dirinya menuturkan, selama di Rutan, dirinya pernah terbersit rasa ingin memakai narkoba. Namun rasa itu hilang dengan kegiatan positif, dan nasehat sesama penghuni Rutan lainnya.

"Ada kepengen makai, namun teman-teman di dalam tidak ada yang makai. Jadi kami saling mengingatkan satu sama lain. Di sini juga kalau sakit kita dirawat petugas, namun kalian (masyarakat) jangan sampai masuk sini," tuturnya.

Sama halnya dengan Wandi, Mukti Napi Narkotika Rutan Kelas II A Palangka Raya. Mukti sangat menyesal telah menjadi budak sabu lalu menjadi penghuni Rutan. Mantan pekerja salon cukur rambut ini, ditangkap Polda Kalteng di Jalan Murjani pada 2016 lalu.

"Saya dulu ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu. Saya sangat menyesal, sehari-hari saya dulu bekerja sebagai pencukur rambut. Namun, jika tidak punya uang saya juga tidak membeli sabu. Tidak terlalu kecanduan, intinya dulu hanya salah bergaul," jelas Mukti.

Mukti mengatakan, kegiatan di Rutan Palangka Raya sangat membantu dirinya lepas dari jeratan narkoba. Di Rutan dirinya juga membuka jasa potong rambut, yang difasilitasi oleh pihak Rutan.

"Di sini saya memotong rambut juga. Kadang-kadang juga membuat kerajinan untuk membantu biaya hidup. Ini membantu saya lepas dari narkoba. Pesan saya jangan sampai terjerat narkoba, dan masuk sel tahanan," kata Mukti.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono menerangkan, menurut data terakhir jumlah Napi dan Tahanan yang menghuni Rutan sebanyak 188 orang. Jumlah tersebut diantaranya tahanan laki-laki sebanyak 62 orang, 10 perempuan, sedangkan Napi laki-laki sebanyak 111 orang dan perempuan sebanyak lima orang.

"Jumlah napi dan tahanan narkotika diperingkat nomer dua setelah napi dan tahanan kasus pidana umum. Cara kami mendidik para penjahat narkotika ini dengan kegiatan yang bermanfaat. Jujur saja ya, secara acak mereka saya tanyai, pemakai aktif atau tidak. Jika pemakai aktif, pasti saya alihkan ke kegiatan bermanfaat, agar tidak ada keinginan untuk memakai lagi," terang Tunggul saat dikonfirmasi Palangka Post, kemarin.

Lanjut Tunggul, kegiatan positif tersebut antara lain, kegiatan ibadah, ketrampilan seperti menjahit dan kerajinan tangan. Namun pihaknya mengalami beberapa kendala salah satunya, tidak ada Anggaran kegiatan Kemandirian. Kalaupun ada, hal itu tidak mencukupi.

"Anggaran untuk kemandirian itu hampir tidak ada. Kalaupun itu ada kegiatan yang bersifat positif atau kemandirian kami berinovasi sendiri dengan fasilitas seadanya. Anggaran kemandirian sangat dibutuhkan untuk memberikan kegiatan bermanfaat itu tadi,"pungkas Tunggul. (Bel/ppost/N).

Berita Terbaru