Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Audit Harus Sikat PBS yang Mencaplok Lahan Warga

  • Oleh Naco
  • 30 Maret 2017 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Aktivis di Kotawaringin Timur (Kotim), Audy Valent mendukung langkah tegas Tim Audit Perusahaan Besar Swasta (PBS) setempat yang sudah menyikat dua perusahaan sawit bodong di daerah ini. Bahkan ia mendorong tim tidak hanya sampai di situ namun juga membidik PBS yang mencaplok lahan warga.

'Kita melihat pemerintah daerah mulai memperlihatkan keseriusannya. Menindak PBS bodong, kita tunggu tindakan selanjutnya untuk merambah ke perusahaan besar yang mencaplok lahan warga di luar HGU (hak guna usaha),' kata Audy, di Sampit, Kamis (30/3/2017).

Dikatakan Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kotim itu, pihaknya siap bekerjasama dan memberikan data-data akurat hasil investigasi LSM asal dilakukan penindakan seperti yang saat ini.

'Forbes beserta beberapa LSM di dalamnya akan terus memantau hasil akhir nantinya. Harapan kita diproses transparan dan sanksi yang dijatuhkan betul-betul memberi efek jera sehingga pelaku pengrusakan hutan terutama kawasan HP (hutan produksi) akan berpikir dua kali untuk melakukannya,' ujar Audy.

Agar kedepan menurut Audy daerah tidak lagi di rugikan, karena saat ini banyak kegiatan ilegal seperti itu yang tidak memberikan manfaat bagi daerah. Dari itu ia mendukung langkah penegak hukum yang memproses dua PBS bodong itu.

Dua PBS bodong itu sendiri yakni CV Agro Yakub pemilik 537 hektare lahan sawit tanpa izin di wilayah Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu dan 200 hektare lahan sawit di wilayah Kecamatan Seranau. Selain tidak mengantongi izin kebun itu juga diindikasikan masuk dalam kawasan hutan produksi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru