Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Seranau Ternyata Sudah Lama Dipanggil Jaksa tapi Baru Hadir Kemarin, Kenapa

  • Oleh Naco
  • 05 April 2017 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemanggilan terhadap camat Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Rahmaniar ternyata sudah lama dilakukan, tapi sepertinya perempuan berjilbab itu baru memenuhinya kemarin (Selasa; 4/4/2017).

"Panggilannya lama sudah, tapi baru dipenuhi oleh camatnya," kata salah seorang jaksa kepada Borneonews.co.id, Rabu. (5/2/2017).

Hal itu juga dibenarkan oleh Rahmaniar. Menurutnya, dirinya baru bisa memenuhi panggilan jaksa pada Selasa (4/4/2017) tadi lantaran banyak kegiatan. "Iya betul banyak kegiatan saya," ujar Rahmaniar.

Rahmaniar baru kali pertama dimintai keterangannya dalam kasus PBS bodong yang berlokasi di Kecamatan Seranau, yang menjadi temuan Tim Audit PBS Kotim beberapa waktu lalu. Di mana di sana ditemukan lahan sekitar 200 hektare tidak memiliki izin dan masuk dalam kawasan hutan produksi.

Kini temuan lahan tersebut sudah ditangani oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotim. Bahkan sejumlah orang mulai diperiksa termasuk camat setempat. Meski demikian saat ini penyidik Kejaksaan tengah menelusuri keberadaa pemilik lahan itu, yakni Heri.

Di mana dari informasi camat Heri merupakan warga keturan Cina yang saat ini tinggal di Jakarta, ia mendapatkan lahan itu dengan cara membeli dengan kelompak tani Kecamatan setempat. Kemudian ia tanami sawit yang kini umarnya sekitar 1-2 tahun. (NACO/B-5)

Berita Terbaru