Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata, Govinda Sempat Makan di Rumah Orangtuanya Sebelum Menyerahkan Diri ke Polisi

  • Oleh Ramadani
  • 25 April 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Setelah membunuh istrinya Angi Lestari (17 tahun) di Base Camp PT MBG, No 1, Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat (21/4/2017), Govinda (19) lalu melarikan diri ke hutan di kawasan perusahaan kayu tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono didampingi Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra dan Kapolsek Lahei Iptu Ambar S, mengungkapkan bahwa setelah tiga hari melarikan diri, tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya, Jalan Pantoeng, RT 1A, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.

Tersangka ditangkap berkat kerjasama petugas kepolisian dan orang tuanya. Di mana orang tua Vinda membujuk tersangka dan menjemputnya di kawasan hutan PT MBG.

Atas bujukan orangtuanya, tersangka bersedia keluar dari hutan dan menyerahkan diri ke polisi. "Karena tidak ada makanan selama tiga hari, tersangka terlihat lemas, dan sempet dibawa pulang oleh orangtuanya untuk diberi makan sebelum menyerahkan diri,' ungkap Kapolres, Selasa (25/4/2017) saat pers rilis di Aula Anggrawina Jagratara.

Tersangka, dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru