Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laki-laki Paruh Baya Ngaku Akan Melakukan Gugatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 April 2017 - 20:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki paruh baya, Jumli (57 tahun) mengaku akan melakukan gugatan terkait pembongkaran bangunan yang diduga sebagai tempat prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Mahir Mahar arah Kalampangan, Palangka Raya, Rabu (26/4/2017). "Akan kita lakukan gugatan," tegas Jumli yang terlihat sedikit geram.

Menurutnya, ini dilakukan karena dirinya merasa tidak mendapat surat pembongkaran. Apalagi sebelumnya diberitahukan hanya empat unit yang dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan oleh tim terpadu terdiri dari Satpol PP 44 orang, Polisi 25 orang, PM 5 orang, TNI 5 orang, Dishub 4 orang, Dinas Perumahan dan Disperindag masing-masing dua orang.

Ketua Tim Terpadu sekaligus Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas. Sebelumnya juga sudah diberikan peringatan plus surat pemberitahuan pembongkaran.

Mengenai ancaman gugatan, Baru menegaskan silahkan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. "Kalau mau menggugat, silahkan ke pemerintah kota. Jangan ke Satpol PP. Karena kita adalah tim terpadu," ucap Baru. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru