Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Perusahaan di Kobar tak Bayar BPJS

  • 01 Mei 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang tidak memberikan hak-hak buruh atau pekerjanya, seperti mendaftarkan serta membayarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sampai sekarang saya belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ucap salah satu buruh, Ical saat berdialog dengan Anggota DPRD Provinsi Kalteng pada peringatan May Day, Senin (1/5/2017).

Selain itu, tambah dia, ada juga sejumlah karyawan yang di-PHK tidak mendapat pesangon.

Kepada anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalteng, Jimin, yang hadir dalam acara itu ia berharap nasibnya dan rekan-rekannya diperjuangkan.

"Kami berharap perusahaan memberikan hak-hak yang memang harus kami terima," pintanya.

Menurutnya, dengan pemberian hak yang selayaknya, maka para pekerja juga akan menjalankan kewajiban dan tugas serta tanggungjawab sesuai job pekerjaannya.

"Harapannya hak kita diberikan. Maka sudah jadi kewajiban kita memberikan yang terbaik bagi perusahaan," harapnya.

Sementara itu, Jimin meminta buruh yang ada di Kabupaten Kobar berani bersuara terkait persoalan yang menimpanya. Atas dasar laporan yang diterima ini pihaknya mengaku akan mendesak perusahaan bersangkutan untuk memberikan hak pekerja.

"Jangan takut, kami akan selalu bersama para pekerja. Jika di-PHK karena ini, kita perkarakan perusahaan. Karena PHK harus memiliki dasar yang jelas," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-5)

Berita Terbaru