Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Regulasi Baru Soal Penggabungan OPD

  • 02 Mei 2017 - 16:38 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perlu adanya regulasi baru untuk memperlancar kinerja mereka. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Rahmat Nasution Hamka saat menggelar pertemuan dalam rangka reses di Aula Pemkab Kobar, Selasa (2/5/2017).

Ia mencotohkan, Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk tingkat Kabupaten dan Kota ada di bawah kendali Satpol-PP. Berbeda dengan sebelumnya ada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan untuk tingkat Provinsi, bidang penanganan kebakaran tetap berada di bawah koordinasi BPBD, bukan Satpol-PP. Agar koordinasi penanganan kebencanaan di daerah bisa cepat, ia menilai perlu dibuat regulasi baru supaya BPBD Provinsi bisa melakukan koordinasi dengan

Satpol di daerah.

"Saya harap dengan perubauan ini juga dibarengi dengan adanya regulasi baru, agar semua persoalan kebencanaan bisa tercover," ujar Rahmat menanggapi aspirasi Plt Kepala Damkar dan Satpol-PP Kobar, Hermon F Lion.

Rahmat mengatakan, personel Satpol-PP masih banyak yang belum memiliki keahlian penanganan kebencanaan. Maka diperlukan latihan gabungan secara rutin, antara Satpol-PP, Damkar, BPBD, serta melibatkan TNI dan Polri. "Dengan kegiatan itu, diharapkan bila suatu ketika ada bencana semuanya bisa turun," ungkapnya.

Selain itu, dengan regulasi yang akan dibuat nantinya bisa memudahkan koordinasi vertikal antara Kabupaten dan Provinsi atau dengan Pemerintah Pusat, sehingga bencana yang terjadi bisa segera ditangani.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru