Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkap Buaya, Warga Harus Lapor Aparat Berwajib

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Mei 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kasat Polair Polres Sukamara, Ipda Herbet P Simanjuntak meminta warga yang menemukan atau menangkap buaya untuk segera melapor kepada pihak berwajib seperti kepolisian. 

"Apabila ada menemukan kembali buaya di sungai agar segera melapor ke polisi," kata Herbet P Simanjuntak, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, keberadaan buaya di Sungai Jelai dan Sungai Mapam seyogyanya bisa dilestarikan dengan tidak melakukan penangkapan. Sebab hal itu rawan merusak habitat yang ada.

"Saat menangkap buaya diharapkan tidak dibunuh, tetapi serahkan kepada pihak yang mengurus masalah tersebut agar ditangani." jelasnya.

Herbet juga mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti racun ikan, alat setrum atau bom ikan, karena bisa merusak ekosistem perairan.

"Apabila tertangkap akan diproses hukum," tegas Herbet. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru