Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Pertanyakan Keseriusan Penertiban Kendaraan Non KH

  • Oleh Naco
  • 14 Mei 2017 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan DPRD Kotawaringin Timur mempertanyakan keseriusan pemerintah menertibkan kendaraan berplat nomor non-KH. Pasalnya, meski instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugiato Sabran sudah keluar sejak lama, tetapi plat kendaraan berat masih dari daerah lain, di luar Kalteng. 

"Masih banyak kendaraan berpelat non KH khususnya di Kota Sampit. Keseriusan pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebutpun dipertanyakan. Kami ingin tetap ditertibkan, jangan sampai ini dibiarkan," kata anggota Komisi I DPRD Kotim, H Abdul Khalik, di Sampit, Minggu (14/5/2017).

Menurut Alex sapaan anggota dewan tersebut, Gubernur Kalteng sudah memperingatkan agar pemilik kendaraan yang non KH agar ditertibkan, sempat dilakukan oleh aparat terkait namun masih terkesan setengah-setengah. Kita mendorong agar penertiban dilakukan, karena kalau dibiarkan ini tentu akan menjadi kebocoran pendapatan daerah kita."

Menurut Alex, penertiban ini dilakukan agar kendaraan di Kotim bisa berkontribusi untuk daerah, termasuk kendaraan milik perkebunan, pertambangan, pihak swasta lainnya hingga kalangan aparatur sipil negara.

"Termasuk kendaraan milik ASN yang non KH harus segera diubah, jangan sampai menikmati fasilitas jalan yang nyaman di daerah ini namun kontribusinya justru untuk daerah lain, apalagi pejabat justru malu tidak memberikan contoh yang baik," katanya.

Tiga bulan

September 2016, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memberikan waktu tiga bulan bagi pemilik kendaraan berpelat non-KH untuk mengurus balik nama. Sugian geram melihat masih banyak kendaraan atau angkutan di Bumi Tambun Bungai yang tetap menggunakan plat nomor non KH atau plat luar Kalteng. Dia menginstruksikan jajarannya segera merazia pelat non KH yang masih beroperasi.

'Saya berikan waktu dalam tiga bulan ini untuk sosialisasi agar truk dari luar Kalteng secepatnya menggunakan plat KH dalam waktu kurang dari tiga bulan. Setelah itu, akan kita lakukan operasi besar-besaran. Dinas dan instansi terkait termasuk Pelindo III agar membantu dalam menyosialisasikan masalah ini,' tegas Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, didampingi Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi kepada awak media di sela meninjau Pelabuhan Pelindo III Sampit, Selasa (13/9/2016).

Menurut Sugianto, beroperasinya truk angkutan berplat non KH sangat merugikan daerah. Karena mereka menggunakan fasilitas seperti jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan dana daerah. Sementara mereka membayar pajak kendaraannya di luar Kalteng.

Jika tak segera mengurus balik nama kendaraannya, akan ada sanksi. Bahkan kalau perlu, kata Sugianto, truk angkutan yang berplat luar Kalteng tersebut tidak dilayani jika akan mengangkut barang dari pelabuhan yang ada di Kalteng.

Gubernur mengancam, jika masih beroperasi, kendaraan bandel itu akan kita tangkap. Ia menyatakan, pihaknya berhak menjaga jalan daerah, dianalogikannya dengan Pemprov DKI Jakarta yang membuat kebijakan plat kendaraan ganjil genap yang melintas di jalan-jalan protokol setiap hari. 

"Mereka berani tangkap kenapa kita tidak berani nangkap. Karena jalan kita rusak, pajak beli kendaraan tidak beli di Kalteng, mungkin pajak pengusaha juga tidak dibayar di Kalteng, termasuk pajak karyawannya juga. Ini akan kita tindak nanti, makanya kita terus sosialisasikan,' katanya.

Gubernur meminta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah agar membantu menyosialisasikan larangan plat nomor non KH beroperasi di Kalteng. Pengoperasian kendaraan non KH diakui merugikan daerah. 'Harapan nilai plus untuk penertiban ini adalah PAD kita naik signifikan dan berpengaruh terhadap kenaikan APBD Kalteng.' (NACO/N).

Berita Terbaru