Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Minta Penyelesaian Masalah Berjenjang Mulai Tingkat Desa.

  • 17 Mei 2017 - 17:56 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas ' Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta kepada warga agar menyelesaikan masalah secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan baru ke kabupaten.  Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Ibak melantik Penjabat Kepala Desa Warna Sari dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidorejo Kecamatan Tamban Catur di Aula Kantor Desa Warna Sari, Selasa ( 17/5/2017 ) siang.

"Masyarakat tidak mesti harus bertemu dengan Bupati dalam mengatasi suatu masalah di desanya, saya tidak melarang masyarakat untuk datang bertemu dan bersilaturahmi dengan saya, saya malah senang, tetapi alangkah baiknya apabila permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat diselesaikan di tingkat Desa maupun Kecamatan sehingga lebih efektif dan efesien, karena Desa maupun Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah' kata Ben Brahim.

Ben berharap kepada Penjabat Kepala Desa Warna Sari maupun anggota BPD Desa Sidorejo yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal, bekerja dengan tulus ikhlas serta bekerja keras untuk kemajuan Desa dan masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Saya berharap agar dana DD maupun ADD bisa dipergunakan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa yang bergerak di berbagai bidang, baik penyediaan pupuk dan penyiapan modal bagi para petani sehingga para petani tidak bergantung dengan para tengkolak/ijon. Sedangkan untuk menampung hasil para petani diharapkan Badan Usaha Milik Desa bisa bekerjasama dengan Bulog," harapnya.

Ben mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan untuk membangun Kabupaten Kapuas agar lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Warna Sari yang dilantik atas nama Siran menggantikan Kepala Desa yang lama atas nama Sri Hardiyana karena sudah berakhir masa tugasnya berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas nomor 219/DPMD/Tahun 2017 tanggal 3 Mei 2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.

Kemudian, Bupati juga melantik Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur, berdasarkan atas Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 574/Pemdes Tahun 2016 tanggal 16 Desember 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru