Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Senjata Tajam Bakal Diproses, Sisanya Hanya Teguran Keras

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Juni 2017 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Unit (Kanit) Crisis Response Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya, Iptu R Sony, menegaskan pembawa senjata tajam yang tertangkap tangan di Jalan S Parman, kawasan Tugu Soekarno, bakal diproses bila nantinya dalam pemeriksaan terbukti bersalah.

'Pembawa senjata tajam akan diproses kalau terbukti,' kata Sony yang memimpin razia, Selasa (13/6/2017).

Pembawa sajam jenis pisau yang diamankan yakni Ro alias At (16 tahun), warga Jalan Mendawai I, Palangka Raya. Namun, Ro berdalih senjata itu bukan miliknya melainkan rekannya dengan tujuan untuk berjaga-jaga.

Selain Ro, polisi turut mengamankan 14 orang lainnya. Namun, sisanya hanya mendapat teguran keras supaya tidak mengulangi perbuatan serupa, yakni nongkrong tidak jelas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.

'Kegiatan ini melibatkan 10 anggota CRT dan 10 anggota dari semua satuan. Tujuannya untuk mengantisipasi kenakalan remaja, yang akhir-akhir ini semakin meningkat,' ungkap Iptu Sony.

Ia menuturkan, razia digelar menindaklanjuti informasi masyarakat tentang rencana tawuran. Kemudian penggunakan narkoba, obat-obatan terlarang, dan lem fox.

Mengenai sejumlah remaja dan pemuda yang lari tunggang langgang saat melihat kedatangan anggota CRT, Sony menyebut mereka pasti berpikir bahwa mereka bersalah.

'Yang kita datangi adalah informasi masyarakat yakni mereka yang berkumpul kebanyakan menggunakan narkoba, minuman beralkohol, dan lain sebagainya. Mungkin karena sudah kebiasaan mereka, sehingga begitu melihat kedatangan polisi mereka lari. Padahal, kita hadir untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,' tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru