Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lindungi ASN, Korpri Kotim Bentuk LKBH

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Juni 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Guna melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari permasalahan hukum, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Pembentukan LKBH tersebut untuk memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang terjerat perkara.

Dan LKBH Korpri di Kotim merupakan yang pertama dibentuk di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan hanya ada tiga di Kalimantan.

Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri mengatakan, selain memberikan perlindungan hukum, LKBH Korpri juga akan melakukan sosialisasi terkait aturan-aturan yang berlaku kepada seluruh ASN.

"Perlindungan hukum ini tidak terkecuali kepada ASN yang tesandung masalah korupsi. Sebab bisa saja ASN melanggar aturan tersebut dikarenakan ketidak tahuan, atau kesalahan karena tidak disengaja," ujar Taufiq, Jumat (16/6/2017).

Walaupun begitu, Taufiq juga menyebutkan bahwa ada tiga perkara yang tidak akan dibantu oleh LKBH Korpri, yakni terkait penyalahgunaan narkoba, perceraian, serta berkaitan dengan peradilan tata usaha negara.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya. Kerjasama dilakukan karena LKBH Korpti tidak dapat menangani sebuah perkara hingga pengadilan. Oleh sebab itu, maka kerjasam tersebut sebagai pendamping ASN yang tersandung hukum.

"Dengan dibentuk dan dilantiknya LKBH Korpri Kotim serta dilakukannya kerjasama dengan Peradi Palangka Raya. Diharapkan dapat terwujudnya ASN yang taat hukum dan disiplin. Sehingga dapat membangun pemerintahan yang baik," kata Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru