Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjaringan Ulang Calon Kades Dimulai 10 Juli 2017

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kotawaringin Timur (Kotim) Redi Setiawan memastikan penjaringan ulang calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan dimulai pada 10 Juli 2017 mendatang.

"Kami akan menggelar rapat besok (4/7/2017) nanti yang rapat panitia Kabupaten dan Kecamatan, membahas masalah penjaringan ulang dan penyaringan," kata Redi, Senin (3/7/2017).

Menurut Redi, penjaringan ulang akan dilakukan selama 20 hari, setelah itu dilakukan tahapan lain lagi yang dilakukan, mengingat jika calon kurang dari tiga maka harus membuka pendaftaran lagi.

"Karena ini serentak jadi harus menunggu penambahan waktu lagi lagi, selain itu jika calon lebih dari lima harus seleksi nah waktu lagi itu, harus menunggu itu lagi," kata Redi.

Namun demikian, agar Pilkades berjalan lancar ia berharap calon kades yang mendaftar nanti tidak kurang dari tiga calon dan tidak lebih dari lima calon kades yang akan bersaing nantinya.

"Bebarapa waktu lalu ada yang kurang dari tiga, mudahan dengan Perda yang sudah disesuaikan bagi seluruh WNI bisa mencalon, jumlah calon bisa sesuai dengan yang diharapkan," tukasnya.

Sejumlah calon kades mempertanyakan kapan penjaringan ulang calon Kades karena hingga kini belum ada kejelasan kapan penjaringan ulang pasca Perda Pilkades direvisi beberapa waktu lalu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru