Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal OTT Oknum Puskesmas, Satpol PP Mengaku Salah dan Telah Minta Maaf

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Otter menyatakan, pihak Satpol PP mengaku salah dan telah minta maaf karena instansi penegak perda ini telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum Puskesmas Ketapang I tanpa koordinasi dengan para pihak terkait lainnya.

"Satpol PP mengaku salah karena tidak koordinasi waktu melakukan OTT. Mereka sudah minta maaf," tandas Otter, Jumat (7/7/2017), seraya menyatakan yang meminta maaf itu adalah Plt Kepala Satpol Kotim PP Rihel, atas nama instansi tersebut.

Otter mengaku sempat terkejut dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP Kotim.

Namun, Otter tidak terlalu menyoal langkah yang dilakukan Satpol PP tersebut meskipun dituding melakukan hal yang di luar batas dan kewenangannya.

Pihaknya pun sejauh ini belum mengambil sikap atas dugaan terjadinga pungutan liar (pungli) oleh oknum di Puskemas Ketapang I, Kecamatan MB Ketapang yang kini masih berproses.

"Kami masih menunggu hasil dari Tim Saber Pungli juga, karena yang menentukan itu masuk kategori Pungli atau tidak mereka," kata Inspektur Inspektorat Kotim, Otter.

Menurut Otter, Inspektorat mengambil posisi menunggu hasil dari penyelidikan tim Saber. Apa hasilnya nanti, pihaknya kini tengah menunggunya saja. "Jika dilanjutkan kita akan lihat lagi dari proses adminitrasinya," terang Otter, usai rapat bersama tim Saber Pungli di Setda Kotim.

Sementara itu, Inspektorat sudah mendapatkan laporan tertulis dari pihak Puskesmas, di mana kepala puskesmas datang langsung kepadanya. Informasi yang disampaikan kepada pihaknya pungutan itu sebenarnya adalah kesepakatan bersama dalam rangka menuju akreditasi.

Proses itu tentunya perlu biaya sayangnya tidak dianggarkan oleh Pemerintah Daerah sehingga inisiatif mereka mengumpulkan uang. Hasil keterangan itu menurut Otter yang akan jadi bahan pihaknya.

"Pengumpulan uang insentif jasa medis itu ada juga yang tidak mau dipungut dan itu katanya tidak dipaksa, tapi ini baru sebatas informasi dari salah satu pihak," tandas Otter. (NACO/B-5)

Berita Terbaru