Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Anggaran Kartu Palangka Sehat Baru Rp2 Miliar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Juli 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya memanggil BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (28/7/2017).

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusliansyah mengatakan, alasan pemanggilan ini ialah sangat terlambatnya realisasi anggaran Kartu Palangka Sehat padahal saat ini sudah triwulan III tahun 2017.

"Ini kan yang pertama karena kurang sosialisasi ke masyarakat sehingga anggaran untuk Kartu Palangka Sehat ini yang sebesar Rp8 Miliar tapi yang sudah dipergunakan sampai bulan Juli ini baru Rp2 Miliar berarti masih Rp6 M lagi yang belum terrealisasi," ungkap Rusli kepada Borneonews, Jumat.

Menurut Rusli, dalam rapat itu pula Komisi C mendapati bahwa target kepesertaan Kartu Palangka Sehat yang harusnya dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk sebanyak 30 ribu peserta itu ternyata baru mencapai 19 ribu peserta.

"Jadi memang ini yang ikut terlibat dalam program ini adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD). Nah yang paling penting adalah kinerja Dinas Sosial karena mereka yang mendata orang yang tidak mampu tadi karena ini kan prioritas untuk orang yang tidak mampu. Orang yang rumahnya satu kamar dihuni oleh enam keluarga, orang yang tidak memiliki sepeda motor, orang yang listriknya 450 W, nah yang seperti ini beberapa kriterianya selain ada beberapa hal lain juga. Nah yang mendata ini kelihatannya kekurangan petugasnya sehingga uang itu masih mengendap, belum bisa dipergunakan dengan maksimal, belum separuh yang digunakan," jelasnya.

Politisi Partai Golkat ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mengarahkan Dinas Sosial dengan Disdukcapil untuk mendata ulang sehingga nanti pada akhir tahun ini minimal 50 persen dari anggaran tersebut bisa diserap, bisa dipergunakan. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru