Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Rumah Tangga Sasaran Terima Rp1,5 dari Program Keluarga Harapan

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Agustus 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, M Arsyad mengatakan, setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta rupiah.

"Nominal yang diterima warga miskin per triwulannya adalah Rp500 ribu, karena program ini disalurkan sekaligus tiga triwulan atau langsung pada tahap tiga maka pihaknya menerima dana sebesar Rp1,5 juta," kata M Arsyad, Kamis (10/8/2017).

Menurut dia, setelah tahap tiga selesai disalurkan, maka RTH masih akan menerima satu tahap lagi yang nantinya akan disalurkan langsung kenomer rekening penerima masing-masing.

"kegiatan penyalurkan akan dilakukan oleh bank yang sudah ditunjuk, sehingga pencairan bantuan bisa langsung dilakukan oleh penerima sesuai dengan kebutuhan," terangnya.

Arsyad menambahkan, untuk Kecamatan Sukamara ada 211 Rumah Tangga Sasaran (RTH) yang menerima PKH dan sudah disalurkan pada tanggal 9 Agustus 2017.

"211 RTS penerima program keluarga harapan tersebut tersebar di 5 wilayah yang ada di Kecamatan Sukamara, yakni Kelurahan Mendawai, Kelurahan Padang, Desa Pudu, Desa Karta Mulya dan Desa Sedawak," ujar M Arsyad. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru