Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Segera Razia Obat PCC

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 22 September 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Murung Raya Rejikinoor, mendorong aparat berwenang merazia semua apotek dan toko obat guna mengantisipasi beredarnya obat terlarang jenis PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).

Ramainya pemberitaan mengenai obat PCC membuat pemerintah dan masyarakat menjadi resah. Terutama para orang tua. Pasalnya obat PCC bisa berakibat sangat fatal bagi anak-anak mereka.

"Sangat tepat jika pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk bergerak cepat melakukan razia," kata Rejikinoor, Jumat (22/9/2017).

Ia mengatakan, PCC merupakan obat jenis baru. Oleh sebab itu, pihak yang berwenang hendaknya segera menyosialisasikan obat itu kepada masyarakat. "Bukan hanya di ibu kota kabupaten, melainkan sampai ke desa. Agar masyarakat desa juga tahu jenis obat PCC ini seperti apa. Mengingat obat tersebut adalah obat yang cukup berbahaya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan obat PCC supaya segera melapor ke pihak berwajib. "Masyarakat harus tahu jenis obat ini agar semuanya mengetahui dan bila ada yang menyebarluaskan obat tersebut, segera laporkan," pintanya. (RISKI RIVALDO/B-3)

Berita Terbaru