Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pil PCC Nyaris Beredar di Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 September 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Obat keras yang mengandung Paracetamol Cariprosodol Caffeine (PCC) nyaris saja beredar ke Kalimantan Tengah, tidak terkecuali Kota Palangka Raya.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (5/9/2017 sekitar jam 20.30 WITA, dilakukan penggerebekan gudang di Teluk Tiram Darat Banjarmasin. Sebanyak 7 juta butir tablet mengandung PCC senilai Rp35 miliar ditemukan oleh penyidik Balai Besar POM di Banjarmasin bersama Tim Bekantan Polresta Banjarmasin.

Kemudian sejumlah daerah di Kalteng termasuk Palangka Raya menggelar razia ke beberapa apotek. Di Palangka Raya sendiri berlangsung pada Rabu (20/9/2017) dengan melibatkan anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya. Hasilnya tidak ditemukan pil mengandung PCC maupun obat keras lainnya yang telah dicabut izin edarnya.

"Saya sempat menghubungi rekan saya (usai penggerebekan di Banjarmasin). Katanya mau diedarkan ke Kalteng," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Jumat (22/9/2017).

Gatoot menuturkan, sampai sejauh ini Palangka Raya masih bebas dari pil berbahaya tersebut. Ini juga tidak lepas dari keberhasilan aparat di Banjarmasin yang melakukan penggerebekan. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru