Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Antar Pesanan Sabu Pria Ini malah Diciduk

  • Oleh Naco
  • 10 Oktober 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mur alias Jan mengaku diciduk polisi saat akan mengantar pesanan sabu kepada seorang pemesan, namun apesnya dia baru turun dari motor ia malah bertemu polisi.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (10/10/2017) Jan menerangkan kalau ia diamankan pada Jumat (11/8/2017) di depan pencucian mobil Tunas Jaya di Jalan Pramuka Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim sekitar pukul 16.00 wib.

Saat itu ada seorang mau pesan sabu, janjian di lokasi kejadian, baru turun dari motor datang langsung polisi, kata tersangka menceritakan.

Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu dari tersangka di mana masing-masing satu paket disimpan dikantong celana sebelah kanan, saku sebelah kiri dan didalam bungkus permen beserta sebuah sendok dari sedotan di saku celana kiri.

Selain itu turut diamankan uang Rp50 juta serta sebuah handphone yang digunakan tersangka berkomunikasi transaksi sabu dalam kasusnya itu. Hasil jual sabu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saya, ujarnya.

Tersangka kesehariannya bekerja sebagai jasa transportir, pengakuannya ia dapat sabu dari tersangka Ak alias Am yang juga diproses dalam kasus serupa namun berkas terpisah.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepada jaksa tersangka tidak menyangkal selain sabu digunakan sendiri ia juga turut mengedarkannya bagi beberapa langganannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru