Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Setiap Program IP4T, Ada Tanah Milik Oknum Pejabat BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 16 Oktober 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim perlahan mulai terkuak. Salah satunya setiap ada program pengadaan surat tanah melalui IP4T, selalu ada tanah milik oknum pejabat BPN.

"Memang saat kita tanya mereka beralasan dapat tanah beli, ada yang bilang beli satu kapling Rp8 juta. Tapi anehnya banyak yang punya tanah di situ pejabat BPN semua. Ini yang sedang kita telusuri," kata sumber terpercaya Borneonews.co.id di Kejari Kotim, Senin (16/10/2017).

Terkuaknya hasil penyelidikan ini menambah kebenaran bukan hanya nama keluarga mantan kepala BPN saja yang memiliki tanah melalui program IP4T, khususnya di wilayah Kecamatan Baamang tersebut. Namun juga menyeret nama-nama lain di kalangan internal BPN.

Bahkan dalam surat tanah yang ada kembali muncul nama pejabat dan mantan pejabat BPN yang kini tengah menjalani proses pidana gratifikasi yang ditangani Polda Kalteng dan Polres Kotim.

Penyidik saat ini menelusuri kebenaran tersebut. Apakah tanah itu memang didapat dengan cara membeli atau ada iming-iming jatah untuk pengurusan tanah masyarakat.

Saat ini yang tengah dikejar oleh penyidik terkait dugaan gratifikasi yang terjadi dari setiap pengadaan surat tanah. Bahkan hingga Senin sore, penyidik terus memeriksa saksi. Saat ini sudah puluhan saksi yang diperiksa.(NACO/B-11)

Berita Terbaru