Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPT KPHP Sukamara -Lamandau Gelar Konsultasi Publik

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Oktober 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara - Lamandau menggelar kegiatan konsultasi publik tata hutan dan pengelolaan perencanaan hutan di wilayah Kabupaten Sukamara.

Wakil bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, pembentukan wilayah pengelolaan hutan adalah bagian dari prakondisi pengelolaan hutan.

"Oleh karena itu, seluruh kawasan hutan harus dikelola oleh kelembagaan di tingkat tapak," kata Windu Subagio, Selasa (17/10/2017.

Menurut Windu, KPHP dan KPHL, pengelolaannya ditunjukkan untuk pertumbuhan ekonomi melalui kapitalisasi ekonomi sumber daya hutan dan jasa lingkungan dengan memperhatikan kaidah sosial ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Pelaksanaan penyusuan tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan pada KPHP berasaskan keterbukaan dan pelibatan para pihak," ujar Windu.

Sedangkan prinsip-prinsip yang digunakan meliputi pertanggungjawaban, transparan, partisipatif, terpadu, aspiratif, berkeadilan, berkesinbungan dan berkelanjutan. "Dengan prinsip tersebut, tentunya stakeholder yang terlibat dapat memberikan kontribusi pemikiran dan perhatiannya dalam penyusunan data hutan dan rencana KPHP," Jelas Windu. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru