Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala ESDM Kalteng Ermal Subhan: Bupati Kotim Bisa Tolak Izin Galian Pasir di Ujung Pandaran Lewat AMDAL

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Oktober 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Jika Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi merasa ada yang tidak pas atau tidak beres dengan tiga izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, seharusnya 'mengunci' di rekomendasi AMDAL-nya.

Demikian penegasan Kepala Dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ermal Subhan, menanggapi pernyataan bupati yang meminta agar IUP tambang pasir di Teluk Sampit dicabut.

Karena, menurut Ermal yang mantan 'anak buahnya' Bupati Kotim itu, Supian selaku kepala daerah memiliki 'kunci' terhadap rekomendasi izin tersebut. Apalagi IUP yang dikantongi perusahaan masih sebatas IUP Eksplorasi, belum tahap produksi.

'Itu masih IUP Eksplorasi, tidak untuk operasional. Kalau mau menolak kan bisa lebih enak dari sana, jangan setujui AMDAL-nya kan. Di sana bupati bisa kunci itu,' kata Ermal kepada Borneonews.

Memang, dalam studi AMDAL maupun sidang komisi AMDAL, selain melibatkan para ahli atau akademisi, juga melibatkan tokoh warga setempat dan pemerintah selaku pengawas. Sehingga kalau ada yang salah atau tidak memenuhi syarat, bisa dikoreksi bahkan dievaluasi keseluruhan atas izin yang dikantongi.

Karena masih Eksplorasi, sambung Ermal, maka seharusnya tidak boleh terjadi pengerukan di areal konsesi itu, apalagi pemindahan (dijual) ke luar daerah. Jika terjadi hal itu, maka telah berlangsung pelanggaran.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Minerba, Energi, dan Air Tanah pada Dinas ESDM, Diagus, yang juga menjadi tim investigasi lapangan atas dugaan pengerukan pasir sungai yang dilaporkan warga, menyebut telah komunikasi dengan salah satu di antara pemilik IUP tersebut.

Intinya, perusahaan siap diperkarakan jika terbukti pihaknya yang mengeruk pasir laut. Bahkan sanksi dicabut izinnya sekalipun. 'Jadi sudah saya kontak, namun mereka juga tegas membantah tidak ada aktivitas pengerukan. Mereka berkata;  Kalau kami menambang, proses saja, langsung cabut,' ujarnya menirukan pernyataan pihak perusahaan yang dihubungi. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru