Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Kasus Tanah dan Dana Desa Segera Naik ke Tingkat Penyidikan

  • Oleh Naco
  • 01 November 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dipastikan dalam waktu dekat akan segera naik dari proses penyelidikan ke penyidikan hingga adanya penetapan tersangka.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Wahyudi melalui Kasi Intel Deddy Yuliansyah Rasid, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/11/2017).

"Dalam waktu dekat sesegera mungkin prosesnya akan kita tingkatkan, saat ini sejumlah kasus yang kita tangani dalam tahap penyelidikan," kata Deddy.

Deddy mengakui, saat ini mereka tengah menggenjot sejumlah kasus bahkan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan hingga Rabu, baik itu kasus yang berkaitan dengan pertanahan maupun alokasi dana desa. Akhir tahun ini penyidik bakal menaikan proses kasus itu, baik itu terhadap kasus dana desa maupun kasus pertanahan tersebut. "Tunggu sajalah saat ini kita tengah merampungkannya," tegas Deddy.

Kasus pertanahan ada beberapa yang ditangani yang berkaitan dengan permasalahan tumpang tindih sertifikat dan program tanah di BPN baik itu IP4T maupun program sertifikat prona.

Sementara kasus dana desa ada beberapa desa yang ditangani, di antaranya Desa Tumbang Maya Kecamatan Antang Kalang, Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu, Tumbang Bajene Kecamatan Telaga Antang dan Batuah Kecamatan Seranau. (NACO/B-2)

Berita Terbaru