Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 April 2024 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) menyosialisasikan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di kota setempat. Kegiatan berlangsung di ruang  Peteng Karuhei 2 kantor wali kota Palangka Raya, Selasa, 30 April 2024.

“Sertifikasi halal ini penting sekali. Pertama, dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat dari jaminan keamanan pangan. Kedua, tentu saja dengan sertifikasi halal, akan memperluas usaha itu. Kemudian, tidak membuat rugi dan pastinya akan memberikan ruang keuntungan yang jauh lebih besar,” kata Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan.

Dia melanjutkan, pemerintah kota melalui DPKUKMP akan terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga berwenang dalam rangka sertifikasi halal bagi pelaku usaha. “Oleh sebab itu, kita sambut baik sosialisasi ini, dengan harapan UMKM terus berkembang, memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, sosialisasi diikuti 75 orang pelaku usaha. Kegiatan terlaksana berkat kerja sama dengan masyarakat ekonomi syariah (MES) kota, IAIN Palangka Raya dan kementerian agama.

“Tujuan utama meningkatkan pendapatan UMKM. Dengan sertifikasi halal, pembeli akan lebih yakin bahwa itu aman,” ungkapnya.

Samsul Rizal menambahkan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi yakni manfaat dan cara mendapatkan sertifikat halal. Sampai sejauh ini, kata dia, sudah ada sekitar 2.000an pelaku usaha yang telah mengantongi sertikat halal. Jumah ini diyakini terus meningkat seiring dengan gencarnya sosialisasi yang disampaikan kepada pelaku usaha. (BUDI/Y)

Berita Terbaru