Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Palangka Raya Konsultasikan Raperda ke Kecamatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 November 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda yang dikonsultasikan di Kecamatan Jekan Raya, Kamis (2/11/2017) ini ada dua yakni terkait Raperda Narkoba dan Raperda Rumah Potong Hewan.

"Ini kedua kalinya kita laksanakan konsultasi publik. Kemarin di Kecamatan Pahandut. Lalu nanti 16 November di Kecamatan Sabangau. Memang harus tiga kali," kata Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

Menurut Mukarramah, konsultasi publik ini memang harus dilakukan demi penyempurnaan Raperda yang nantinya akan menjadi Perda seusai diparipurnakan.

"Konsultasi publik ini untuk melengkapi isi perda kita. Makanya tadi juga ada penyempurnaan judul raperda dan ketentuan umum. Ini semuanya diserap dan akan kita bahas selanjutnya. Tahap berikutnya nanti ada 3 kali sosialisasi baru pembahasan lagi sebelum diparipurnakan. Harapan kita Desember nanti sudah bisa kita paripurnakan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru