Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3000 Tenaga Honor Mura Bakal Dapat Gaji Tambahan di 2018

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 07 November 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 3000 orang tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bakal mendapat tambahan gaji pada tahun 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura Yance Sirenden saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2017).

'Semua tenaga honor dan kontrak yang di dalamnya termasuk guru dan pegawai kecamatan se-Kabupaten Murung Raya per 2018  akan diberi penambahan gaji atas persetujuan Bupati,' ungkap Yance.

Sebenarnya, lanjut dia, sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya oleh Pemkab Mura. Pasalnya, hal harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor dan kontrak di Mura.

Sebelumnya, Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan penambahan gaji tenaga honor dan kontrak sebesar Rp100 ribu per orang per bulan akan diberlakukan pada 2018 mendatang. "Sementara untuk honor petugas tata usaa dari awalnya Rp300 ribu akan ditambah mejadi Rp600 ribu pada 2018 mendatang," kata Bupati.

Berdasarkan Peraturan Bupati tentang gaji tenaga/honor di Kabupaten Murung Raya untuk gaji yang hanya berpendidikan SMA/sederajat senilai Rp1.650.000,- dan akan menjadi Rp1.750.000,- di tahun 2018 mendatang, Sedangkan untuk yang berpendidikan Sarjana sebelumnya diberikan gaji senilai Rp1.920.000,- ditahun 2018 menjadi Rp2.020.000,-. (RISKI RIVALDO/B-8)

Berita Terbaru