Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivis: Mungkinkah Politik Identitas Akan Terulang Dalam Pilkada Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Januari 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebagai bagian dari daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 pada 2018 ini Kabupaten Katingan tentu juga tidak lepas dari persoalan isu politik identitas. Terlebih persoalan kegaduhan politik yang beberapa waktu lalu cukup menghebohkan menjadi catatan tersendiri dalam Pilkada tahun ini.

Demikian rilis yang disampaikan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kampus Kasongan, Maulana Kawit yang diterima borneonews.co.od, Rabu (3/1/2018).

Menurutnya, pertarungan putra-putri terbaik Katingan yang ingin menjadi calon kepala daerah oleh kaum elit politik terus dilakukan.

Politik identitas juga tak terasa terus digulirkan oleh para elit politik salah satunya gerakan pemekeran daerah dapat dipandang sebagai salah satu wujud dari politik identias itu. Lainnya isu-isu tentang keadilan, dan pembangunan daerah.

Tetapi apakah semuanya sejati atau lebih banyak dipengaruhi oleh ambisi para elit politik lokal untuk tampil menjadi pemimpin, merupakan masalah yang sulit dijelaskan.

"Pertanyaan kemudian adalah, apakah politik identitas ini akan membahayakan posisi nasionalime dan pluralisme yang ada di Katingan Jika iya, seberapa bahaya dan bentuknya apa Dan bagaimana cara mengatasinya," tanya Maulana Kawit.

Menurut mahasiswa Sospol UMP Kampuas Kasongan ini, disinilah pentingnya perhatian dan kegigihan semua komponen untuk menjaga persatuan, jangan sampai demi kepentingan politik kekuasaan mengorbankan hal yang prinsip, yaitu persatuan. "Dibutuhkan komitmen para politisi akan pancasila, kebhinekaan," ujarnya.

Maula mengungkapkan, hal yang pertama, para pemegang partai politik untuk dapat menampilkan figur calon kepala daerah yang berkualitas, memiliki integritas, dan kapasitas sambil memperhatikan keariafan lokal.

Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditantang integritasnya untuk dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan dengan prinsip-prinsip pemilu jujur, umum, bebas dan rahasia (Luber).

Ketiga, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dapat bersikap tegas dalam proses pengawasan dan memberikan rekomendasi dalam perbaikan pemilu yang dapat dilaksanakan.

Keempat, pihak keamanan (Polri/TNI) untuk dapat menjaga kestabilan negara dalam mempertahankan persatuan.

Kelima, Aparatur sipil (PNS) untuk dapat bersikap netral dan menjunjung tinggi keutaman pelayan publik kapada masyarakat.

Keenam, tokoh agama dan kelompok masyarakat untuk dapat membantu menjaga dan mengawasi proses dinamika politik pilkada 2018 mendatang.

Ketujuh tim pemenang pemilu dan masyarakat untuk dapat menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan perbedaan dalam bingkai NKRI. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru