Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tarif Cukai Rokok Naik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Januari 2018 - 13:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tarif cukai rokok naik. Kenaikan cukai rokok yang berlaku sejak awal tahun ini  untuk mengimbangi inflasi dan pengendalian. 

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit Hartono, mengatakan, kenaikan tarif pita cukai rokok berbeda-beda. "Kenaikan cukai ini berbeda-beda tarifnya, hal itu dilakukan untuk memberikan titik optimal dan tidak mematikan industri kecil," ujar Hartono. 

Dirinya menerangkan, kenaikan pita cukai tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, cukai juga berkontribusi penuh terhadap pencapaian target Bea Cukai secara nasional. Sehingga kenaikan ini tentunya akan berdampak pada inflasi pada awal tahun 2018 ini. 

Kenaikan cukai ini juga diharapkan mengurangi jumlah rokok yang beredar di masyarakat. "Untuk jumlah batang rokok yang beredar diharapkan berkurang. Namun untuk pendapatan dari cukai bisa meningkat. Itulah tujuan dari naiknya tarif cukai tersebut," kata Hartono. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru