Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Murung Raya Bahas Penempatan Alat Peraga Kampanye Pilkada

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 22 Januari 2018 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan rapat kerja bersama pihak terkait membahas penempatan Alat Peraga Kampanye (AKP) pada masa kampanye Pilkada 2018.

Menurut Ketua KPU Mura Izharudin, rapat yang dilakukan di aula KPU sebagai bentuk simulasi menyiapkan lokasi pemasangan APK yang akan digunakan oleh pasangan calon untuk berkampanye.

"Saat ini yang diusulkan alat peraga kampanye dipasang di Bundaran Emas Mura dan samping Damkar depan Kantor Kecamatan Murung," kata Izharudin, Senin (22/1/2018).

Sedangkan di tingkat kecamatan hanya akan ada satu umbul - umbu. Berarti kalau paslonnya tiga hanya ada tiga umbul - umbul juga dan itu nanti dikoordinasi dengan pihak PPK, Paslon, Panwas, dan Polsek setempat, sedangkan untuk di desapun tempatnya tidak kita tentukan.

"Masih dalam pembahasan belum ada keputusan, surat keputusan nanti akan dikeluarkan oleh KPU," tuturnya.

Izharudin melanjutkan, rapat tujuannya meminimalisasi terjadi pelanggaran dalam penempatan alat peraga kampanye.

"Pemasangan ATK ini dilakukan secara adil dan tidak mengistimewakan salah satu pasangan calon sehingga dapat menimbulkan kecemburuan terhadap paslon lainnya," katanya. (RISKI RIVALDO/B-5)

Berita Terbaru