Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Kobar Perkenalan Perda Tenang Sampah

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 28 Januari 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkenalan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, kepada para pelajar dan masyarakat.

Kegiatan perkenalan Perda itu digelar di Bundaran Pancasila, Minggu (28/1/2018), dan dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah.

"Acara ini untuk perkenalan kepada masyarakat supaya peduli lingkungan sekitar. Sampah merupakan masalah yang sering kita hadapi, baik itu di rumah maupun lingkungan sekitar," kata Kabid Pengelolaan Persampahan dan LB3 DLH Kobar M Robiannor.

Robiannor melanjutkan, acara puncak dari kegiatan itu bakal digelar pada 21 Februari 2018, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Sampah, katanya, merupakan masalah klasik dari tahun ke tahun. Pembahasan masalah sampah tidak ada ada habisnya. Meski Perda sampah masih dalam tahap perkenalan, ini merupakan langkah awal untuk melawan sampah.

Dengan penerapan Perda tentang Pengelolaan Sampah, diharapkan masyarakat bisa mengubah kebiasaan lama. Dalam Perda tersebut diatur mengenai sejumlah larangan. Salah satunya larangan membuang sampah sembarangan. (HARDI/B-3)

Berita Terbaru