Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Murung Raya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 12 Februari 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan sebagai calon kepala daerah pada pilkada Kabupaten Murung Raya tahun ini.

Penetapan ketiga pasangan calon itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (12/2/2018).

Tiga pasangan calon yang ditetapkan yakni Safuani-Dihasbi (jalur independen dengan jumlah pendukung 8526), kemudian Aprianor-Susilo dengan partai pengusung Gerindra 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PKS 3 kursi, Golkar 1 kursi (total 8 kursi), terakhir Perdie M Yoseph-Rejikinoor dengan partai pengusung PDIP 8 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 1 kursi (total 15 kursi).

Ketua KPU Mura Izharudin dalam sambutannya mengatakan, pada dasarnya semua pasangan calon dan penyelenggara pemilu bersaudara. "Kita adalah teman dan rekan sekabupaten Mura. Hanya yang membuat kita berbeda ialah jarak tempat dan dengan berbeda di dalam perahu masing masing."

"Kita masih mengalir di satu aliran yang sama yaitu aliran Sungai Barito serta masih mempunyai tujuan yang sama. Kita hanya berbeda tempat duduk dengan mengemudikan perahu masing-masing," ungkap Izharudin.

Ia melanjutkan, pasangan calon dan penyelenggara pemilu memang ada perbedaan. "Akan tetapi, jika diteliti kita masih memiliki tujuan dan tekad yang sama. Oleh sebab itu, marilah kita tonjolkan persamaan kita dalam pilkada Mura pada tahun ini." (RISKI RIVALDO/B-3)

Berita Terbaru