Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kosmetik Diduga Ilegal dan Berbahaya, Polres Kotim Berkoordinasi dengan BPOM Palangka Raya

  • 27 Februari 2018 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya terkait diamankannya ratusan kotak kosmetik berbagai produk.

"Hari ini kami koordinasi dengan BPOM Palangka Raya untuk memeriksa produk kosmetik diduga ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya yang diamankan dari kediaman Suparjo, bandar sabu yang kemarin (26/2/2018) ditangkap," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar, Selasa (27/2/2018).

Kapolres mengatakan menurut pengakuan istri tersangka, produk kecantikan sebanyak 60 jenis itu dibeli disebuah kapal yang berlayar dari Jakarta menuju Sampit.

Ditemukannya ratusan kotak produk kosmetik yang diduga berbahaya dan ilegal tersebut berawal saat polisi datang dan menggeledah sebuah barak pintu nomor 10 yang ditempati Suparjo di Jalan Muchran Ali, RT.07, RW.02, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

"Apakah ada izinnya atau tidak. Apakah mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak. Semuanya akan kami periksa di BPOM Palangkaraya," terang Muchtar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru