Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gesekan Antardesa Bisa Terjadi jika Plasma Penda Durian Dibagi

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Plasma Koperasi Produsen Dayak Misik Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur jika sampai dibagi akan membuat kegadungan dan gesekan warga antardesa.

"Karena plasma itu milik warga Penda Durian yang kami ajukan sejak 2003 silam," kata  Ketua Badan Pengawas Koperasi Penda Durian, M Jais Kurdi, Kamis (1/3/2018).

Jais menjelaskan, warga Penda Durian mengajukan plasma itu pada 2003 dan baru terealiasai pada 2016. Lahan yang disiapkan untuk koperasi itu awalnya seluas 2.000 hektare dan 500 hektare lahan cadangan.

Namun dalam realiasasinya sekitar 1.850 hektare, di mana 1.144 hektare berada di luar HGU PT Intiga Prabakhara Kahuripan yang bermitra dengan koperasi itu dan sisanya di dalam HGU perusahaan.

"Koperasi kami ini jelas semuanya, sudah berbadan hukum dan pendiriannya sudah sesuai ketentuan. Itu memang hak kami Penda Durian karena lokasinya Penda Durian," tukasnya.

Ia menegaskan, jika desa lain ingin memiliki kebun plasma tidak seharusnya membagikan lahan plasma mereka. Terlebih, pemkab harus benar-benar melihat persoalan ini, jangan sampai main bagi plasma warga Penda Durian untuk warga desa lain. (NACO/B-2)

Berita Terbaru