Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencairan APBDes Sukamara Tunggu Perbup

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Maret 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kabupaten Sukamara tahun 2018 untuk saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk landasan hukumnya.

"Perbup untuk proses pelaksanaan anggaran yang ada di desa," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsos PMDPP-PA Sukamara, M Ramdoni, Minggu (4/3/2018).

Menurut Ramdoni, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai perbup tersebut. Yakni menunggu hasil evaluasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk peraturan-peraturan terkait pelaksanaan ABPDes tahun 2018.

"Kita menargetkan bulan Maret dan April proses pencairan sudah bisa dilakukan," ujarnya.

Ramdoni menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Sukamara untuk tahun 2018 mencapai Rp 74,5 Miliar lebih untuk 29 desa. (NORHASANAH/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru