Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temuan Batubara Ilegal di Kalteng Sudah Masuk Menteri ESDM

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 Maret 2018 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Temuan adanya perusahaan batubara ilegal di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang nekat beroperasi meski perizinnya sudah mati, sudah dilaporkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Inspeksi yang berbuah penghentian dua tongkang yang sedang ditarik tugboat di perairan Sungai Barito itu dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, karena perusahaan tambang itu tidak memiliki legalitas. Selain mendapati dua tomngkang sedang milir, tim investigasi pemprov kemudian menemukan 13 tongkang di sekitar stokpile perusahaan.

Pemerintah pusat diharapkan memberikan tindakan terhadap aktivitas ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang mengantongi konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Izin perusahaan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk prosesnya (penahanan tongkang) sudah dilaporkan ke Menteri ESDM untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan, Rabu (14/3/2018).

Ermal menyebut, karena izin berakhir per 19 Oktober 2017, maka semua aktivitas setelah tanggal itu, termasuk pengangkutan batubara, adalah ilegal. Jadi batubara itu tidak boleh dibawa keluar Kalteng. Sebelumnya telah lolos 52 tongkang keluar Kalteng.

Ermal menyayangkan kejadian lolosnya tersebut dan menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat tidak cermat. Kenapa demikian Izin PKP2B PT AKT dikeluarkan pemerintah pusat, maka pengawasan pun seharusnya dilakukan pemerintah pusat.

Ia menandaskan, Kalteng tidak boleh dirugikan dengan keluarnya sumber daya alam (SDA) yang dikeruk dan dibawa keluar dengan cara ilegal. Karena itu penting untuk dilakukan pengamanan aset SDA, salah satunya dengan inspeksi yang diisntruksikan Gubernur Kalteng kepada pihaknya. (ROZIQIN/m)

Berita Terbaru